Tambang Emas: Ilegal Sukabumi Polisi Siapkan Sanksi Berat

Tambang Emas Ilegal Sukabumi, Polisi Siapkan Sanksi Berat

Polres Sukabumi membongkar aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Blok Pasir Gombong, Kampung Cipeudes, Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak. Selain itu, penindakan ini bagian dari komitmen petugas untuk melindungi lingkungan dan keselamatan warga.

Modus Operandi Penambang Liar

Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, pemilik lahan menyediakan lokasi. Sementara itu, penanggung jawab tambang menyiapkan fasilitas operasional. Para penambang menggali lubang secara manual.

Kedalaman galiannya mencapai 20–30 meter. Akibatnya, risiko kecelakaan sangat tinggi. Selain itu, tidak ada standar keselamatan yang diterapkan.

AKBP Samian menegaskan praktik ini merusak lingkungan dan meresahkan warga. Oleh karena itu, polisi meningkatkan pengawasan.

Baca Juga : Penambang Emas Ilegal di Sukabumi Terancam 5 Tahun Penjara

Ancaman Hukum dan Sanksi

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Minerba. Misalnya, Pasal 58 junto Pasal 35 dan/atau Pasal 161 junto Pasal 35 ayat (3) huruf C. Dengan demikian, mereka menghadapi ancaman pidana.

Hukuman maksimal mencapai 5 tahun penjara. Selain itu, denda dapat sampai Rp 100 miliar. Polisi terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Saat ini, investigasi mencakup analisis forensik dan pemeriksaan dokumen pertambangan. Karena itu, proses penyidikan akan berlanjut sampai tuntas.

Imbauan Kepada Masyarakat

Kapolres Sukabumi meminta warga tidak ikut serta dalam aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, PETI membahayakan keselamatan individu. Di sisi lain, ia juga merusak kelestarian alam setempat.

Polisi mengimbau masyarakat melapor jika menemukan aktivitas ilegal. Oleh karena itu, kerjasama warga sangat penting untuk pencegahan.

Kesimpulan

Pengungkapan tambang emas ilegal di Sukabumi menjadi peringatan nyata. Secara ringkas, praktik PETI membawa risiko hukum dan keselamatan. Dengan demikian, Polres Sukabumi menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku dan melindungi lingkungan.

powered By Paus Empire

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *