Rampok Dan Bunuh Penjaga BRILink Di Luwu Karena Judi Online
Rampok Dan Bunuh Penjaga – Pelarian pelakon perampokan diiringi pembunuhan terhadap penjaga konter Brilink bernama samaran R( 31) di Desa Lelong, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, kesimpulannya berakhir sehabis 11 hari buron. Pelakon bernama samaran APR( 46) ditangkap Regu Reserse Mobile Polda Sulawesi Selatan bersama Polres Luwu di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Motif APR merampok sebab terjerat judi online.
Peristiwa perampokan serta pembunuhan tersebut terjalin pada Rabu( 18/ 2/ 2026) sekira jam 14. 00 Waktu indonesia tengah(WITA). Usai melaksanakan aksinya, pelakon melarikan diri memakai sepeda motor serta berpindah lintas provinsi saat sebelum kesimpulannya ditangkap, Pekan( 1/ 3/ 2026).
Rampok Dan Bunuh Penjaga Kemudian Pelaku Melarikan Diri
Direktur Reserse Kriminal Universal Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono berkata, pelakon kabur ke arah Sulawesi Tengah sampai masuk ke Sulawesi Utara dengan memakai sepeda motor.
” Dikala peristiwa itu viral pada Rabu( 18/ 2), pelakon langsung kabur memakai kendaraan bermotornya mengarah arah Pendolo, Poso, hingga dengan perbatasan Parigi Moutong ke Sulawesi Utara. Kesimpulannya, pada Pekan( 1/ 3), pelakon kita tangkap di Minahasa, Sulut,” ucap Setiadi dikala konferensi pers di Mapolda Sulsel, Selasa( 3/ 3/ 2026).
Setiadi mengatakan motif pelakon melaksanakan perampokan serta pembunuhan tersebut dipicu oleh permasalahan ekonomi. Pelakon dikenal memakai duit kepunyaan istrinya buat bermain judi online, sehingga nekat mencari pengganti duit dengan merampok konter BRIlink.
” Terdakwa ini memakai duit istrinya buat main judi online. Buat mencari gantinya, ia memandang di BRIlink. Sesungguhnya, tidak terdapat kemauan pelakon pula buat menghabisi nyawa dari korban,” ungkap Setiadi.
Tetapi, dikala aksi perampokan berlangsung, korban bernama Ririn( 31) dikenal berteriak memohon pertolongan. Perihal tersebut membuat pelakon panik sampai melaksanakan penganiayaan brutal terhadap korban.
” Jadi pada dikala dilihat korban waktu itu berteriak. Terdapat batu buat ganjelan pintu, dihantam 4 kali ke korban,” beber Setiadi.
Akibat penganiayaan tersebut, korban hadapi cedera parah di bagian kepala sampai kesimpulannya wafat dunia di posisi peristiwa. Pelakon setelah itu bawa kabur suatu lemari besi dari dalam konter Brilink.
Duit yang dibawa kabur pelakon dari dalam lemari besi dikenal sebesar Rp 13 juta. Lebih lanjut, Setiadi mengatakan kalau pelakon ialah seseorang residivis permasalahan kekerasan berat. APR tercatat sudah 2 kali menempuh hukuman penjara saat sebelum kembali melaksanakan tindak pidana seragam.
” Pelakon memanglah residivis. Ia sempat melaksanakan permasalahan penganiayaan berat pada 2007 di Polres Palopo. Terus di 2014 lagi, ia melaksanakan pembunuhan serta 2008 baru ditangkap di Makassar,” ucap Setiadi.
Baca Juga : Aksi Penggerebekan Polisi Terhadap Jaringan Narkoba Ko Erwin
Jerat Hukum buat Pelaku
Sedangkan itu, Kepala Bidang Ikatan Warga Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menarangkan keadaan cedera yang dirasakan korban lumayan parah. bersumber pada hasil pengecekan dini, korban dikenal hadapi beberapa cedera terbuka di kepala.
” Akibat pemukulan itu, korban hadapi 2 cedera terbuka di kepala, setelah itu cedera terbuka pada kepala sebelah kanan serta kiri. Setelah itu cedera baret serta memar di tangan serta di jari,” kata Didik.
Didik meningkatkan, dari posisi peristiwa serta penangkapan pelakon, polisi menyita beberapa benda fakta, tercantum lemari besi berisi duit tunai hasil kejahatan.
” Benda fakta yang sudah disita dari peristiwa tersebut satu unit sepeda motor Honda Scoopy, setelah itu satu buah batu yang digunakan buat melaksanakan kekerasan, satu buah jaket serta baju yang digunakan terdakwa. Setelah itu satu unit hp serta duit tunai sisa hasil kejahatan,” tuturnya.
Dikala ini, pelakon sudah ditahan di Mapolda Sulsel buat menempuh proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelakon dijerat Pasal 479 ayat( 3) Undang- Undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara optimal 15 tahun.
” Setelah itu subsider Pasal 458 ayat( 3) dengan ancaman pidana optimal seumur hidup,” tegas Didik.
Pelakon Membawa Kabur Brankas
Lebih dahulu, Ririn ditemui tewas, dengan cedera parah di bagian kepala. Peristiwa ini awal kali dikenal oleh seseorang saksi bernama Reisa( 18), mahasiswa yang tinggal tidak jauh dari posisi agen BRILink tersebut terletak.
Bagi penjelasan Reisa, dikala peristiwa dia terletak di dalam rumah yang pula difungsikan selaku warung. Sekira jam 14. 00 Waktu indonesia tengah(WITA), dia mendengar suara teriakan kesakitan dari arah kios tempat korban bekerja.
” Aku dengar semacam orang berteriak kesakitan dari arah kios. Waktu aku keluar, aku memandang seseorang pria tidak diketahui keluar dari pintu balik kios sembari bawa suatu,” ucap Reisa.
Saksi menyebut pelakon nampak tergesa- gesa serta langsung melarikan diri memakai sepeda motor. Pelakon pula pernah nampak bawa suatu lemari besi serta suatu palu.
” Pelakon buru- buru berangkat naik motor. Ia gunakan jaket ataupun sweter warna biru pudar serta celana pendek,” tambah Reisa.
Sehabis pelakon kabur, saksi masuk ke dalam kios serta mengalami korban telah tergeletak tengkurap dalam keadaan berlumuran darah. Saksi yang panik setelah itu berteriak memohon pertolongan masyarakat dekat serta memberi tahu peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Ayo Cobain Game Online Dengan Grafik Dan Fitur Yang Mulus Tanpa Hambatan DiĀ Macan Empire