Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Vape Etomidate di Jakbar

Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Vape Etomidate di Jakbar

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat. Kali ini, dua pelaku pengedar sabu dan cartridge vape berisi etomidate berhasil diamankan dalam operasi dini hari di kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AP (25), seorang pria, dan DA (26), seorang perempuan. Mereka ditangkap oleh Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (8/1) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Bagin Efrata, menjelaskan bahwa dari tangan tersangka, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 4,35 gram serta 81 cartridge vape yang mengandung zat etomidate.

“Keduanya sedang melakukan pengiriman sabu dan cartridge vape berisi etomidate. Modus yang digunakan adalah menyamarkan narkotika ke dalam paket melalui jasa pengiriman online,” ujar Bagin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Baca Juga:

Motor Diizinkan Masuk Tol Saat Banjir Jakarta

Oleh:
Nagaempire

Modus Pengiriman dan Barang Bukti

Selain sabu, polisi juga menemukan puluhan cartridge vape yang terdiri dari 58 cartridge bermerek Ferrari dan 23 cartridge bermerek Mercy. Tak hanya itu, sejumlah barang bukti lain turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.Permainan Terbaru Kini Hadir Dan Tepercaya Hanya Di Nagaempire Dengan Depo 10k

“Barang bukti tambahan berupa timbangan digital, plastik klip kosong, serta dua unit telepon genggam juga kami amankan dari lokasi,” ungkap Bagin.

Seluruh barang bukti tersebut diduga kuat digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan kedua tersangka.

Etomidate Masuk Narkotika Golongan II

Sebagai informasi, etomidate merupakan zat yang kini masuk dalam kategori narkotika. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2025, etomidate diklasifikasikan sebagai narkotika golongan II.

Zat ini memiliki efek adiktif dan dapat menyebabkan penggunanya mengalami penurunan kesadaran. Jika dihirup melalui rokok elektronik atau vape, etomidate berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan.

Paparan etomidate ke dalam paru-paru dapat menyebabkan gangguan fungsi organ vital, kebingungan, tremor, hingga gangguan koordinasi tubuh seperti gaya berjalan yang tidak stabil.

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan peredaran narkotika yang melibatkan keduanya, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika, termasuk penyalahgunaan zat berbahaya yang kini mulai disalahgunakan melalui media rokok elektronik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *