Polisi Intimidasi Pengacara Sampai Tolak Laporan Tanpa Alasan
Polisi Intimidasi Pengacara – Seorang pengacara di Kupang, Nusa tenggara Timur( NTT), Mutiara Manafe mengaku dibentak serta dimarahi seseorang polisi dikala mendampingi kliennya, korban dugaan penipuan serta penggelapan duit di Polsek Maulafa, Kamis( 26/ 3/ 2026) dekat jam 17. 00 Waktu indonesia tengah(WITA).
Mutiara Manafe menuturkan peristiwa itu berawal dikala dirinya tiba ke Polsek Maulafa dengan tujuan membagikan pendampingan hukum kepada klien yang hendak membuat laporan polisi.
Setibanya di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu( SPKT) Polsek Maulafa, dia mengalami ruangan dalam keadaan kosong tanpa terdapat personel piket ataupun petugas jaga.
Kronologi Polisi Intimidasi Pengacara Dan Laporan Ditolak
Dikala itu, ia memandang salah satu anggota piket lagi tertidur terlentang di atas sofa di ruangan sebelah. Dia juga berinisiatif menyapa serta menunggu sampai petugas tersebut terbangun.
Dekat 10 menit berselang, anggota piket yang dikenal bernama Kris Herewila kesimpulannya tiba mendatangi. Tetapi, suasana malah berganti jadi tidak kondusif. Anggota tersebut langsung menanyakan rincian permasalahan dengan nada agresif.
Dikala proses dialog berlangsung, seseorang anggota piket yang lain bernama Ari ikut tiba serta bergabung dalam pembicaraan. Walaupun dialog bersinambung, atmosfer diucap terus menjadi tegang akibat perilaku serta metode bicara oknum polisi tersebut.
Walaupun ia tengah berdialog dengan anggota piket lain, tetapi seketika ia dibentak oleh Kris dengan perkata yang dinilai tidak pantas.
” Hai bodoh, kalian amati mari aku memberitahu kalian supaya jangan memforsir,” bentak Kris semacam dibeberkan Mutiara.
Tidak cuma itu, Mutiara pula mengaku menemukan perlakuan tidak mengasyikkan berbentuk hinaan dan intimidasi dari polisi tersebut. Apalagi, pihak kepolisian diucap menolak menerima laporan kliennya tanpa membagikan alibi yang jelas.
Baca Juga : Kakak Beradik Dibacok Dan Dirampok Saat Kamping
Lapor Propam
Atas peristiwa itu, ia mengaku telah melayangkan laporan ke Propam Polri terpaut aksi keras kepala oknum polisi itu.” Telah dilaporkan ke Propam Polri. Pesan penerimaan pengaduan pula telah aku terima,” katanya.
Dia menyayangkan perilaku tidak handal aparat kepolisian yang sepatutnya membagikan pelayanan kepada warga, terlebih kepada korban yang mencari keadilan.
Dia berharap terdapat aksi tegas terhadap polisi yang dinilai sudah mencederai citra institusi kepolisian.
Menjawab peristiwa itu, Polresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari mengaku telah memerintahkan Propam serta Siwas melaksanakan pengecekan terhadap anggota tersebut.
” Ya kita lagi tindak lanjuti kasus tersebut dengan perintahkan regu pengawasan propam serta siwas,” katanya pendek.
Ayo Cobain Game Online Dengan Grafik Dan Fitur Yang Mulus Tanpa Hambatan Di Pausempire