Polisi Dan Wartawan Gadungan Peras Warga Tangerang
Polisi Dan Wartawan Gadungan – 3 laki- laki yang menyamar selaku polisi serta wartawan, ditangkap Polisi sehabis berupaya memeras masyarakat di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Kapolsek Karawaci Kompol Kresna Ajie Perkasa berkata, ketiganya bernama samaran LE( 29), L( 39) serta A( 39). Dalam melaksanakan aksinya, ketiga pelakon bermodal kaos bertuliskan polisi, borgol sampai kartu pers palsu.
“Mereka menakut- nakuti korban dengan tuduhan permasalahan narkoba demi duit tebusan. Ketiga pelakon itu diringkus jajaran Reskrim Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota, sehabis salah satu korban bernama samaran FGS( 15) melapor lewat orang tuanya,” kata Kresna, Rabu( 25/ 3/ 2026).
Kronologi Polisi Dan Wartawan Gadungan Peras Warga
Dikala peristiwa, para pelakon melaksanakan aksinya dengan modus berpura- pura selaku anggota Polri yang lagi memburu sasaran pembedahan( TO).
“Korban dihampiri kemudian dibawa paksa memakai mobil dengan tangan diborgol seolah- olah lagi ditangkap polisi,” bebernya.
Buat menguatkan sandiwara tersebut, pelakon apalagi pernah bawa korban masuk ke taman Polsek Karawaci saat sebelum kembali keluar. Ini bertujuan supaya korban terus menjadi yakin bila pelakon merupakan polisi serta seseorang wartawan.
Sehabis itu, pelakon menghubungi keluarga korban serta mengecam kalau korban ikut serta permasalahan narkoba tipe sintetis. Keluarga dimohon mengirim duit tebusan supaya korban tidak diproses hukum.
Baca Juga : Gunung Ibu Erupsi Dan Warga Diminta Jauhi Radius 2 Km
” Sebab panik, bunda korban cuma sanggup mengirim Rp 100 ribu lewat aplikasi perbankan, korban setelah itu diturunkan di pinggir jalur,” beber Kresna.
Tidak hingga di sana, 2 hari setelah itu ketiganya kembali memohon bonus duit. Kali ini keluarga korban malah memasang jebakan dengan memohon pelakon tiba langsung ke rumah.
” Dikala pelakon tiba, masyarakat langsung mengamankan serta menyerahkan mereka ke polisi,” jelasnya.
Dikala ditelusuri, bukan cuma FGS, 2 korban lain ialah F( 16) serta V( 16) pula pernah jadi sasaran. Keduanya diborgol serta dibawa berkelana, tetapi upaya pemerasan kandas sebab orang tua korban tidak merespons.
Dari penangkapan tersebut polisi menyita beberapa benda fakta berbentuk borgol, kaos bertuliskan polisi, mobil Toyota Agya, kartu bukti diri berlogo BIN, dan 2 kartu pers yang digunakan buat mengelabui korban.
Saat ini ketiga terdakwa mendekam di sel tahanan Polsek Karawaci serta dijerat pasal pemerasan serta/ ataupun pengancaman dalam pasal 482 serta ataupun pasal 483 UU RI No 1 tahun 2023 tentang KUHP.
Ayo Cobain Game Online Dengan Grafik Dan Fitur Yang Mulus Tanpa Hambatan DiĀ Macan Empire