Pertikaian Cinta Berujung Pengeroyokan di Kios Buah Gowa
Sebuah video viral memperlihatkan aksi dugaan pengeroyokan dua wanita terhadap seorang penjaga kios buah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 16 Oktober 2025, di Jl Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, ini disebut berawal dari pertikaian asmara. Korban, seorang perempuan berinisial D, diserang oleh dua pelaku, salah satunya merupakan mantan istri dari suami korban saat ini. Dalam rekaman berdurasi 1 menit 29 detik, tampak korban dijambak, ditendang, dan dipukul hingga terjatuh. Polisi membenarkan laporan dugaan penganiayaan tersebut dan telah mengantongi identitas para pelaku. Saat ini, Unit PPA Satreskrim Polres Gowa tengah memburu keduanya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian publik karena memperlihatkan bagaimana konflik pribadi bisa berujung kekerasan di ruang publik dan terekam jelas oleh kamera warga.
🕵️♀️ Terungkap: Motif di Balik Pengeroyokan di Kios Buah Gowa
Kasus pengeroyokan terhadap seorang penjaga kios buah di Kabupaten Gowa akhirnya mulai menemukan titik terang. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi mengungkap bahwa salah satu pelaku berinisial A merupakan mantan istri dari suami korban saat ini. Dugaan kuat, aksi kekerasan itu dipicu oleh konflik pribadi dan kecemburuan yang telah lama terpendam antara kedua wanita tersebut.
Kanit Tipidum Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, menyebut bahwa motif masih terus didalami. Namun, rekaman video yang viral di media sosial menjadi bukti kuat keterlibatan dua pelaku dalam aksi penganiayaan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, korban D juga mengalami luka memar di bagian tubuh akibat tendangan dan pukulan berulang.
Polisi kini terus memburu kedua pelaku dan memastikan kasus ini akan ditangani secara transparan sesuai hukum yang berlaku.
⏱️ Rangkaian Kejadian: Dari Perselisihan hingga Aksi Kekerasan
Peristiwa pengeroyokan yang menghebohkan publik Gowa ini bermula pada Kamis, 16 Oktober 2025, di kawasan Jl Poros Limbung, Tanetea, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Saat itu, korban berinisial D (20) tengah menjaga kios buah miliknya yang juga menjual kue putu.
Tiba-tiba, dua wanita datang menghampiri korban. Salah satunya diketahui berinisial A, yang merupakan mantan istri dari suami korban. Pertengkaran mulut pun tak terhindarkan hingga berujung pada aksi saling jambak. Warga sekitar sempat mencoba melerai, namun situasi semakin memanas.
Tak lama, seorang wanita lain berjaket abu-abu ikut menyerang korban dengan tendangan keras dan pukulan bertubi-tubi, membuat D terjatuh dan kesakitan. Aksi brutal itu terekam kamera warga dan berdurasi 1 menit 29 detik, kemudian viral di media sosial.
Baca Juga : Kas Desa Hanya Rp47 Ribu: Dugaan Penggelapan dan Pemalsuan Tanda Tangan di Desa Petir
Setelah kejadian, korban segera melapor ke Polres Gowa, menyerahkan rekaman video sebagai bukti, dan menjalani visum untuk memperkuat proses hukum. Saat ini, polisi tengah memburu kedua pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
⚖️ Dampak dari Kasus Pengeroyokan di Gowa
Kasus pengeroyokan yang terjadi di kios buah Gowa ini menimbulkan dampak luas, tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi masyarakat sekitar dan pengguna media sosial.
Bagi korban berinisial D (20), insiden tersebut menyebabkan luka fisik dan trauma psikologis yang cukup berat. Korban mengaku masih merasa takut untuk kembali berjualan di lokasi kejadian, khawatir jika pelaku datang kembali. Ia kini mendapatkan pendampingan hukum dan telah menjalani visum et repertum di rumah sakit untuk mendukung proses penyelidikan.
Sementara itu, bagi masyarakat, video viral pengeroyokan tersebut memicu gelombang reaksi dan kecaman di media sosial. Banyak netizen mengecam tindakan main hakim sendiri dan menyoroti motif pribadi yang berujung kekerasan.
Dampak lain juga terasa pada citra lingkungan sekitar, yang sempat terganggu akibat ramainya warga mendatangi lokasi kejadian. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa konflik pribadi seharusnya diselesaikan secara damai, bukan dengan kekerasan.
Pihak kepolisian pun menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam aksi kekerasan akan diproses sesuai hukum yang berlaku, guna memberikan efek jera dan menjaga ketertiban masyarakat.
📝 Kesimpulan
Kasus pengeroyokan di kios buah Gowa menjadi cerminan nyata bahwa konflik pribadi tidak seharusnya diselesaikan dengan kekerasan. Peristiwa yang diduga dipicu oleh persoalan asmara antara korban dan mantan istri suaminya itu kini telah ditangani pihak kepolisian.
Dari kejadian ini, masyarakat diingatkan untuk menjaga emosi dan mencari jalan damai dalam menghadapi masalah pribadi. Video yang viral di media sosial juga menjadi pengingat bahwa setiap tindakan kekerasan dapat berdampak panjang — baik bagi pelaku, korban, maupun lingkungan sekitar.
Pihak kepolisian Polres Gowa menegaskan komitmennya untuk menangani kasus secara profesional dan memastikan pelaku mendapat hukuman sesuai hukum yang berlaku. Harapannya, insiden seperti ini bisa menjadi pelajaran agar tidak ada lagi aksi main hakim sendiri yang merugikan semua pihak. Mainkan Keseruan Hanya Di Empire88