Kasatresnarkoba Polres Bima Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Kasatresnarkoba Polres Bima – Kepolisian Wilayah Nusa Tenggara Barat mengecek Kasarresnarkoba Polres Bima, Ajun Komisaris Polisi Malaungi. Ia diprediksi ikut serta jaringan peredaran narkoba.
” Masih dalam pengecekan Ditresnarkoba( Direktorat Reserse Narkoba) ya,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid, lewat pesan pendek aplikasi WhatsApp di Mataram. Demikian dilansir dari Antara, Kamis( 5/ 2/ 2026).
Pengecekan AKP Malaungi ini ialah tindak lanjut dari penangkapan oleh pihak Ditresnarkoba Polda NTB pada Selasa( 3/ 2) kemarin.
Ruang Kerja Kasatresnarkoba Polres Bima Digeledah, Barang Bukti Diamankan
Beberapa benda fakta diprediksi berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba ikut diamankan dari hasil penggeledahan ruangan AKP Malaungi di Markas Polres Bima Kota.
Ditresnarkoba Polda NTB menangkap AKP Malaungi bersumber pada hasil pengembangan penangkapan Bripka Karol, anggota Polres Bima Kota bersama istrinya bernama samaran N serta 2 orang dekatnya. Terpaut hasil uji urine terhadap AKP Malaungi, belum dipaparkan lebih lanjut.
Baca Juga : Mantan Bos PT Yodya Karya Resmi Jadi Tersangka Korupsi
Anak buahnya Ditangkap Permasalahan Narkoba
Direktur Resnarkoba Polda NTB Komisaris Besar Polisi Roman Smaradhana Elhaj pada peluang lebih dahulu membagikan penjelasan Mengenai permasalahan Bripka Karol.
Dia mengatakan kalau Bripka Karol bersama istri serta 2 rekannya sudah berstatus terdakwa serta menempuh penahanan di Mapolda NTB.
Bripka Karol bersama istrinya diprediksi ikut serta peredaran narkoba tipe sabu- sabu di Kota Bima. 2 rekannya ikut dan menolong dalam peredaran.
Dari permasalahan Bripka Karol, polisi mengamankan benda fakta narkoba tipe sabu dengan berat bruto 35, 76 gr serta duit tunai Rp88, 8 juta yang diprediksi duit hasil transaksi narkoba.
Ayo Cobain Game Online Dengan Grafik Dan Fitur Yang Mulus Tanpa Hambatan DiĀ Tuankuda