Empat Pria Kena Tipu Beli Sabu Secara Online Rp 1,4 Juta
Empat Pria Kena Tipu – Nasib apes dirasakan 4 laki- laki di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Mereka ditangkap polisi sebab diprediksi membeli sabu. Tetapi sehabis diuji di laboratorium, kristal bening yang mereka beli dengan harga jutaan rupiah nyatanya garam dapur.
Kasat Resnarkoba Polres Bone Iptu Adityatama Firmansyah menarangkan, penangkapan itu terjalin pada Sabtu( 11/ 10/ 2025) sekira jam 21. 30 Waktu indonesia tengah(WITA) di Jalur Makmur, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang.
” Awal mulanya kami menerima laporan terdapatnya transaksi sabu. Sehabis dicoba penyelidikan, regu sukses mengamankan 4 orang bersama satu saset kristal bening yang diprediksi narkotika tipe sabu,” jelas Adityatama, Sabtu( 18/ 10/ 2025).
Penangkapan awal dicoba terhadap AT alias TT( 40), masyarakat Jalur Bhayangkara, Watampone. Dia tertangkap tangan mempunyai satu saset kristal bening yang diprediksi sabu.
Baca Juga : Seorang Pria Di Sulsel Ajak Berbuat Asusila Sesama Jenis
Empat Pria Kena Tipu Beli Sabu Dan Di Integrasi Polisi
” Dari hasil interogasi, AT mengaku membeli benda itu dengan harga Rp 1, 4 juta dari seseorang laki- laki bernama samaran AS alias AR( 29),” ucapnya.
Petugas setelah itu melaksanakan penyelidikan lanjutan terhadap permasalahan itu sampai berhasjl menangkap pelakon lain yang berinisal AR. Ia mengaku memesan benda tersebut lewat perantara FD alias DT( 28).
Di hadapan polisi, DT sendiri mengaku memesan benda haram itu melalui akun WhatsApp bernama GOODSTUFF dengan sistem tempel, serta dikala mengambil benda itu ditemani oleh EA alias AC( 17).
Keempatnya langsung diamankan berikut beberapa benda fakta, antara lain satu saset kristal bening dengan berat bruto 0, 81 gr serta 3 unit ponsel.
Benda fakta tersebut setelah itu dikirim ke Laboratorium Forensik( Labfor) Polda Sulsel. Hasilnya mengejutkan. Satu saset berisi kristal bening tersebut nyatanya bukan berisi garam.
” Hasil uji laboratorium melaporkan negatif. Kristal yang diprediksi sabu itu nyatanya garam biasa, bukan narkotika,” tegas Iptu Adityatama.
Bersumber pada hasil tersebut, polisi merumuskan tidak terdapat faktor pidana narkotika. Keempat orang yang diamankan juga dipulangkan ke keluarga tiap- tiap tanpa ketentuan.
Bagi Kasat Resnarkoba, peristiwa ini jadi pengingat berarti hendak maraknya modus penipuan berkedok jual beli narkoba. Beberapa barang semacam garam ataupun tawas dikemas menyamai sabu supaya dapat dijual dengan harga besar.
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar mengimbau warga supaya tidak menggunakan peristiwa ini buat mencari keuntungan.
” Kami memohon warga tidak memakai peristiwa ini buat memeras ataupun memohon suatu kepada mereka yang lebih dahulu diamankan. Jika terdapat yang berupaya, lekas laporkan ke Polres Bone,” tegas Rayendra. Situs Rajabotak sangat cocok buat kalian yang mengincar kemenangan secara gampang.