Duduk Perkara Gedung MUI Sukabumi Disegel Kontraktor

Duduk Perkara Gedung MUI – Gedung Majelis Ulama Indonesia( MUI) Kabupaten Sukabumi di kawasan Asrama Haji Cikembar disegel oleh pihak kontraktor. Aksi ini dipicu oleh pengerjaan proyek paving block yang dilaporkan belum dibayar seluruhnya.

Agus, sebagai pihak kontraktor yang melaksanakan penyegelan, melaporkan kekecewaannya sebab merasa nasib pembayarannya tidak jelas. Ia mengaku sudah kesekian kali menagih, tetapi senantiasa menemukan jawaban yang tidak memuaskan.

Duduk Perkara Gedung MUI Disegel Oleh Kontraktor

Dalam aksi penyegelan pada Selasa( 7/ 4/ 2026) itu, Agus mengatakan dirinya terjepit di antara pihak kontraktor utama serta pihak MUI yang disebutnya silih lempar tanggung jawab.

” Hari ini aku melaksanakan penyegelan aktivitas gedung MUI disebabkan belum terdapat pembayaran pekerjaan paving block kepada aku. Sepanjang ini aku menagih silih lempar, dari kontraktor kepada MUI, dari MUI kepada kontraktor,” ucap Agus.

Ia menyayangkan terdapatnya pengerjaan lain di posisi, semacam langit- langit serta listrik, sedangkan kewajiban terhadap pekerjaannya yang telah tuntas malah diabaikan. Agus menyebut nominal yang tertunggak masih lumayan besar.

” Buat pekerjaan paving telah berakhir serta pembayaran belum pelunasan 100 persen. Baru 30 persen, sisanya tinggal Rp 165 juta lagi. Aku harap seluruh pihak yang bertanggung jawab lekas menuntaskan, jika tidak, hingga tidak terdapat aktivitas lagi di gedung MUI,” tegasnya.

Agus pula mengaku kaget sebab proyek tersebut nyatanya sudah dialihkan( take over) dari kontraktor lama, PT Sayaka, kepada pihak lain tanpa terdapat kejelasan menimpa nasib piutangnya selaku putra wilayah yang mengerjakan proyek tersebut.

” Aku baru ketahui hari ini nyatanya buat pekerjaan gedung MUI telah di- take over dari kontraktor lama kepada kontraktor baru. Aku juga tidak ketahui kontraktornya siapa serta itu ditunjuk langsung oleh MUI,” tambah Agus.

Baca Juga : Puluhan Warga Kupang Tertipu Investasi Bodong Rp 700 Juta

Uraian MUI Soal Proyek Rp 3 Miliar

Menjawab suasana di lapangan, pihak MUI Kabupaten Sukabumi membagikan klarifikasi menimpa status pembangunan gedung tersebut. Sekretaris Universal MUI Kabupaten Sukabumi, H. Ujang Hamdun( Uha) menarangkan, gedung tersebut ialah proyek pemerintah senilai miliaran rupiah.

Langkah ini diambil buat meluruskan status proyek senilai Rp 3 miliyar yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Wilayah Tahun Anggaran 2025. MUI menegaskan kalau pembangunan ini dikerjakan lewat mekanisme kontraktual oleh pihak ketiga.

” MUI Kabupaten Sukabumi tidak ikut serta dalam proses teknis pembangunan, tercantum perencanaan, pelelangan, penentuan pemenang, ataupun penerapan pekerjaan,” jelas Uha.

Ia meningkatkan kalau kedudukan MUI dalam proyek ini cumalah selaku penerima khasiat yang menjajaki regulasi Pengadaan Benda serta Jasa( PBJ) yang berlaku.

” Semenjak dini, MUI Kabupaten Sukabumi berkomitmen buat menjajaki segala syarat yang diresmikan oleh pemerintah serta tidak melaksanakan intervensi terhadap proses teknis yang bukan jadi kewenangannya,” tutur ia.

Sampai kabar ini ditulis, segel masih terpasang di zona gedung. Pihak kontraktor senantiasa pada pendiriannya buat menghentikan segala kegiatan di posisi hingga sisa pembayaran sebesar Rp 165 juta dilunasi oleh pihak- pihak yang bertanggung jawab.

Ayo Cobain Game Online Dengan Grafik Dan Fitur Yang Mulus Tanpa Hambatan DiĀ Pausempire

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *