Skandal Dana Desa Petir: Bendahara Hilang, Uang Rp 1 Miliar Lenyap
Kas Desa Hanya Rp47 Ribu: Dugaan Penggelapan dan Pemalsuan Tanda Tangan di Desa Petir
Desa Petir, Kabupaten Serang — Kepala Desa Wahyudi kaget saat saldo kas desa tersisa hanya Rp47.000. Setelah dicek, bendahara desa berinisial YL diduga menggelapkan dana desa tahun 2025 senilai Rp1 miliar.
Terungkap Saat Cek Rekening Koran
Pemeriksaan rutin terhadap rekening kas desa memicu temuan besar.
Saldo yang seharusnya miliaran kini hanya Rp47.000. Kepala Desa Wahyudi langsung curiga.
Setelah ditelusuri, ditemukan transaksi mencurigakan. Dana diduga dipindahkan ke rekening pribadi YL.
YL sudah tidak masuk kantor sejak 26 September 2025. Selain itu, rumahnya dikabarkan kosong. Oleh karena itu, kecurigaan bahwa YL membawa kabur dana semakin kuat.
Baca Juga : Tambang Emas Ilegal Sukabumi, Polisi Siapkan Sanksi Berat
Rangkaian Pencairan dan Dugaan Pemalsuan
Pencairan pertama dilaporkan terjadi pada Maret 2025. Pada tahap itu, beredar surat pernyataan yang diduga palsu.
Camat Petir, Fariz Ruhyatullah, menyatakan tanda tangan Kepala Desa Wahyudi diduga dipalsukan. Dengan dokumen itu, pencairan berjalan tanpa konfirmasi resmi.
Sementara itu, pencairan tahap kedua muncul pada Agustus 2025. Setelah itu, dana baru diduga langsung ditransfer ke rekening pribadi YL. Kemudian YL menghilang.
Dampak pada Pembangunan dan Sosial
Dampak penggelapan ini langsung terasa. Beberapa proyek fisik terhenti.
Rencana peningkatan infrastruktur jalan tertunda. Selain itu, program optimalisasi BUMDes juga berhenti sementara.
Bantuan sosial untuk warga ikut tertunda. Akibatnya, masyarakat setempat mengalami kerugian langsung.
Langkah Pemerintah Desa dan Kecamatan
Pemerintah desa segera menyusun laporan resmi. Selanjutnya, laporan akan dikirim ke inspektorat daerah dan kepolisian.
Camat Petir menegaskan kasus ini akan diawasi ketat. Selain itu, pihak kecamatan akan bantu proses investigasi.
Tujuannya adalah menegakkan hukum dan mengembalikan dana desa apabila memungkinkan.
Modus Pemalsuan: Bagaimana Pelaku Diduga Bekerja
YL menjabat sebagai bendahara atau kaur keuangan. Oleh karena itu, ia punya akses dokumen penting.
Diduga ia memanfaatkan celah administratif untuk membuat surat pernyataan palsu. Dengan begitu, tanda tangan kepala desa tampak resmi padahal tidak.
Selanjutnya, YL memindahkan dana ke rekening pribadinya. Akibat tindakan itu, aliran dana desa terganggu dan proyek terhenti.
Pemulangan Kepercayaan dan Pencegahan Ke Depan
Kasus ini menjadi peringatan keras untuk seluruh pemerintah desa. Sistem pengawasan internal harus diperketat.
Sebagai langkah preventif, verifikasi berlapis pada pencairan dana perlu diterapkan. Selain itu, digitalisasi administrasi keuangan juga penting.
Dengan sistem digital yang baik, manipulasi dokumen dan pemalsuan tanda tangan dapat diminimalkan.
Apa Kata Kepala Desa dan Camat
Wahyudi menyatakan kecewa dan merasa dikhianati. Ia menegaskan tidak pernah menandatangani surat pencairan apa pun.
Camat Fariz menegaskan pemalsuan tanda tangan merupakan pelanggaran serius. Oleh karena itu, proses hukum akan dijalankan.
Harapan Warga Desa Petir
Masyarakat berharap dana desa yang hilang cepat ditelusuri. Selain itu, warga menuntut agar program terhenti bisa segera dilanjutkan.
Warga juga meminta transparansi penuh selama proses penanganan kasus ini.
Ringkasan Fakta Utama
- Saldo kas desa ditemukan tinggal Rp47.000.
- Bendahara berinisial YL diduga memindahkan dana ke rekening pribadi.
- Dana desa yang diduga hilang sekitar Rp1 miliar.
- Tanda tangan kepala desa diduga dipalsukan pada proses pencairan.
- Pihak desa dan kecamatan melaporkan kasus ke inspektorat dan polisi.